Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari kasus dugaan korupsi ratusan juta dana desa Lubuk Tabun Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi semakin terkuak oleh tim penyidik Tipikor Polres Kerinci.
Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Kamis 26/8/2021, kuat indikasi fiktif di dua pos penting yakni, dana Pos Yandu dan sekolah Paud yang total dana lebih kurang R.60 juta.
“Hingga saat ini belum ada kita temukan sekolah Paud dan Pos Yandu aktif di Desa Lubuk Tabun.
“Tidak hanya dua pos penting itu saja, tapi masalah bantuan Provinsi Jambi untuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) juga dananya tidak jelas.
“Kita berharap agar pihak penyidik untuk lebih tegas dan memeriksa oknum petugas Inspektorat yang ditugaskan ke Lubuk Tabun soal pemeriksaannya,”Kata Ketua BPD.
Kisruh soal dugaan lumbung fiktif Spj untuk bangunan fisik dan non fisik lebih kurang senilai Rp. 1,2 Milyar per tahun diperuntukkan pembangunan Desa Lubuk Tabun tak kunjung henti dilakukan penyidikannya.
Diketahui, pihak penyidik tidak hanya memeriksa para petinggi Desa Lubuk Tabun saat ini. Namun, tindak lanjut laporan pemeriksaan dana desa tahun 2020 dan 2021 oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci tetap dilakukan penyidikan.
Perkembangan terakhir dari penyidik, Kades H Suwinadar dalam beberapa hari akan dimintai keterangannya guna menindaklanjuti panggilan yang pertama pada Rabu (30/6/21) lalu.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Tipikor Polres Kerinci juga memanggil Ketua BPD, Sekdes untuk pengembangan dugaan SPJ fiktif sejak tahun 2020 hingga 2021 ini.
“Dugaan Lumbung fiktif uang Desa yang dikelola dengan penuh rekayasa adalah, Rp. 42 juta dana Covid-19 terealisasi paling tinggi Rp.10 juta, Uang PKK nol besar, Uang Karang Taruna tak jelas, Dana Adat, Alim Ulama, serta dana sekolah PAUD fiktif, dan dana Bumdes dari Rp.60 juta tak jelas juntrungan.
Setelah menerangkan semua dugaan fiktif dana Desa Lubuk Tabun, pihak BPD berlanjut mempertanyakan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci yang nihil diperoleh Badan Permusyawaratan Desa setempat.
Menurut BPD Lubuk Tabun, pihak Inspektorat mengakui bahwa 2 tahun Spj Desa Lubuk Tabun tidak ada kejelasan.
“Pemeriksaan pihak Inspektorat ke Desa kami hanya lewat pinggir jalan saja. Jadi, kita minta petugas Inspektorat dan Irban wilayah Siulak Mukai untuk turut diperiksa penyidik,”ujar beberapa anggota BPD Desa Lubuk Tabun.(Red Sst)
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…