Bertopeng Mandat Surat Mati Yayasan, Asril Warga Solok Sumbar Diseret Awak Media ke Kantor Camat

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Bertopengkan surat mati dari sebuah yayasan, Asril (55) warga Domisili Kampar Riau asal Solok (Sumbar), berkeliaran minta sumbangan di wilayah Nipah Panjang untuk anak yatim Piatu. Sialnya, Asril malah diseret gerombolan awak media kedalam kantor Camat soal legalitas oknum tersebut, Senin (17/02/2020).

Peristiwa cukup memalukan ini terjadi diwilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dengan modus oknum AS mendatangi rumah warga meminta sumbangan, dikabarkan mereka berjumlah 10 orang.

Karena curiga dengan perilaku oknum AS, para Awak Media lakukan interview dilokasi. Diketahui AS ternyata bermodalkan surat yayasan berasal dari Kabupaten Kampar, Provinsi Jambi.

Guna antisipasi adanya orang-orang asing yang masuk serta beraktivitas tidak jelas di Kecamatan Nipah Panjang, Oknum AS terpaksa diseret ke kantor Camat.

Selain mandat sudah mati, AS tidak membawa surat kuasa resmi dari yayasan, maupun surat izin dari pihak dinas sosial maupun dari kecamatan.

Setelah sampai di kantor Camat Nipah Panjang, dan disambut oleh Sekcam Nipah Panjang, para Awak Media menyampaikan tujuan dan maksudnya. Saat dinterogasi, oknum berinisial “AS” mengakui kesalahannya.

Diakuinya pula, sistem kerja yang ia lakukan setiap bulan harus menyetor ke pihak yayasan sebesar Rp.300.000, sekaligus untuk memperpanjang masa berlaku surat mandat yang dibawanya.

Atas kesalahan yang dilakukannya, oknum “AS” berjanji tidak akan mengulangi kegiatan yang sama.

Karena pertimbangan hati nurani dan setelah mendapat arahan, akhirnya pihak Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang beserta para Awak Media sepakat untuk memulangkan oknum “AS” ke tempat tinggal asalnya.

Sedangkan uang hasil sumbangan masyarakat yang diperoleh dari aktivitas selama kurang lebih setengah hari di Kecamatan Nipah Panjang sejumlah Rp.541.000,-

Selanjutnya uang tersebut, di serahkan ke salah satu pengurus Mesjid Raya Al-Hidayah untuk disumbangkan kepada anak yatim-piatu yang ada di wilayah Kecamatan Nipah Panjang.

Dikatakan Doni Riyadi, crew Nusantara Media, bahwa ia bersama rekan Media lainnya, bertujuan mengantisipasi modus tindakan kriminal bagi orang asing, khususnya di Kecamatan Nipah Panjang dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada umumnya.

“Intinya, kami cuma mengantisipasi, terlepas berita itu benar atau tidak, yang jelas kami menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain menjalankan tugas selaku kontrol sosial, kami berupaya menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pihak pemerintah,”Ungkap Doni.

Sementara itu, Sekcam Nipah Panjang Faisyal SH mengatakan, berkaitan dengan hasil temuan mengatasnamakan yayasan untk meminta sumbangan, pihaknya tidak mengizinkan.

“Kami menghimbau, untuk masyarakat Kecamatan Nipah Panjang, agar dapat berperan aktif. Seperti yang dilakukan oleh rekan kita Doni Riyadi dari Nusantara Media bersama rekan-rekan”. Pungkas Faisyal.  (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago