Material Batu Diangkut Dump Truck dari Lokasi Pengerukan Tanah di Desa Pungut Ilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci Jambi. Harian Online Siasatinfo.co.id.
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Ada indikasi pembiaran aparat penegak hukum aktivitas Galian C ilegal berlokasi di Desa Pungut Ilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci Jambi, yang hingga kini merusak lingkungan daerah kawasan warga setempat.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Rabu (6/10/2021), penambangan ilegal itu sepertinya dibekingi oleh oknum pensiunan TNI dengan bertopeng untuk bikin kandang ayam dan Ricce Milling, namun material batu serta koral malah keluar lokasi diperjual belikan ke dump truck yang saban hari keluar masuk lokasi hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Padahal diketahui, walau siapa pun pemilik dan bekingan sebuah aktivitas ilegal wajib ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum wilayah hukum Kerinci dan diharapkan tidak ada tebang pilih dalam memberangus Galian C ilegal,”ujar warga yang namanya tidak dipublish.
Menurut undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara mengatur ketentuan pidana untuk kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan.
Seorang pengusaha diwajibkan memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP). Jika tidak, pengusaha terancam pidana penjara dan denda sebesar 10 Milyar.
Walau tidak kantongi surat izin resmi dari pemerintah, aktivitas tambang liar dilokasi tersebut tetap saja leluasa tanpa takut dengan aturan hukum yang berlaku.
Pantauan siasatinfo.co.id dilapangan beberapa waktu lalu, terbukti dilokasi pengerukan tanah menggunakan 2 unit alat berat excavator, kemudian tanah serta material hasil galian diangkut oleh Dump Truck dari lokasi yang terlebih dahulu antrian.
Mulusnya aktivitas penambangan ilegal ini karena melibatkan seorang pensiunan oknum TNI dan merupakan kakak ipar dari Kades Pungut Hilir.
“Itulah sebabnya kenapa menggunakan alat berat untuk meratakan tanah” ungkapnya berdalih.
Jawaban dari pemilik penambangan ini seperti terbalik dari fakta yang ditemui dilokasi. Karena hasil pengerukan tanah dan material dijual ke para pengendara dump truk.
Tidak hanya jadi buah bibir bahwa pemilik galian C itu milik Pak Uci, tapi juga diakui oleh Zamzari Kades Pungut Hilir via pesan WhatsApp.
“Galian C itu mlik pak Uci orang pungut mudik dan itu cuma pemerataan tanah untuk lokasi kandang ayam oleh pak uci silakan datang ke Pungut Mudik,”ujarnya singkat yang dikutip dari Putitoday.com.(Mul/Red)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sarat dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2023 Desa Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah terungkap praktik dugaan korupsi berjemaah oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus 7 tersangka dugaan Korupsi Berjamaah sudah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sungai…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh - Semarak petinju generasi muda digelar di lapangan Kodim 0417 Kerinci…