Belum Usai Soal Serobot Bahu Jalan, Harmaini Serta Anaknya Olti Dilapor Kades Pasar Senin ke Polisi

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Terancam dikurung 9 bulan penjara karena didepan umum secara terang – terangan menyerang kehormatan diri seseorang di depan umum.

Belum saja usai soal kasus dugaan penyerobotan bahu jalan milik daerah Kabupaten Kerinci, Harmaini (57) bersama anak perempuannya bernama Olti (40) Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Siulak, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Jennedi Nivia Kades Pasar Senin.

Video Dugaan Pencemaran dan Fitnah Kades Pasar Senin oleh Pelaku Olti (40) Warga Desa Dusun Baru Siulak Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Harmaini dengan Olti, dilaporkan Kades Jennedi ke Polsek Gunung Kerinci, Rabu (26/8/2020) selesai sekitar pukul 13:30 WIB, terkiat soal kasus dugaan pencemaran nama baik di depan umum dengan bukti – bukti video yang beredar.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, langsung diruang pelayanan Polsek Gunung Kerinci, Kades Jennedi selaku pelapor menyebutkan, bahwa kehormatan dan nama baiknya tercemar di depan umum oleh dua beranak, Harmaini bersama Olti.

“Nama baik dan kehormatan diri saya tercemar depan umum. Mereka bilang saya minta uang Rp. 10 Juta agar mau meneken surat jual beli tanah Balai di Pasar Senin.

“omongan fitnah yang dikeluarkan dari mulut Harmaini dan Olti anaknya itu, di depan umum saat petugas Sat Pol PP berada di lokasi penyerobotan bahu jalan, Selasa (25/8/2020).

“Sebelumnya, fitnah itu keluar dari mulut Harmaini ibunya Olti. Kedua kalinya, omongan itu dengan suara keras dan lantang bilang saya mintai uang Rp 10 Juta keluar dari mulut Olti,”ungkap Kades Jennedi kesal dengan omongan fitnah yang merusak nama baiknya dan keluarga.

Dikatakan Jennedi lagi,” Saya belum pernah minta uang teken senilai Rp.10 juta untuk mengesahkan jual beli tanah dilingkungan Balai di Pasar Senin.

“mereka membeli tanah balai itu sudah bersertifikat tanah Pemkab Kerinci, dan tanah itu resmi milik daerah.

“ya, tidak mungkinlah saya mau teken karena itu milik tanah Pemda yang bersertifikat. Makanya, saya laporkan ke Polisi tentang pencemaran nama baik saya,”ungkap Jennedi Kades Pasar Senin.

Sebagai alat bukti laporan Kades Jennedi, berupa rekaman video omongan kasar dan menuduh dia minta Rp 10.juta, serta para saksi – saksi dilokasi bangunan pondasi dilokasi Desa Pasar Senin menuju Desa Koto Aro.(Ys/Df/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago