Bakar Lahan, Pria Asal Desa Karya Maju Tanjabar Diamankan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Barat – Satu pria berinisial W (32) warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju pelaku pembakaran hutan berhasil diringkus anggota Polisi karena membakar lahan.

Personel Polsek Pengabuan Polres Tanjab Barat bersama tim Satpam Distrik VI PT WKS menangkap seseorang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Jadam Kanal 12, Parit 12, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial W (32) adalah warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan diamankan bersama barang bukti berupa korek api yang dipakai untuk membakar lahan, minyak solar dalam botol, sisa kayu yang dibakar dan parang yang dipakai untuk menebas lahan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Senin.

Pelaku diamankan pada saat personel melaksanakan patroli pencegah karhutla sekaligus melakukan pengecekan kanal air dan pemasangan baliho di lokasi rawan karhutla yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Dalam perjalanan, tim kemudian melihat ada asap tebal di lokasi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Personel yang sedang patroli melihat asap tebal yang membubung tinggi di lokasi Kanal 12 Jadam, dan saat petugas melakukan pengecekan ditemukan pelaku diduga melakukan pembakaran,” kata Kabid Humas, AKBP Mulia Prianto.

Setelah diamankan dan kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui membakar lahan dikarenakan lahan tersebut baru dibelinya.

Pelaku kemudian membersihkan lahan dengan menebas dan membakar, Tapi, perbuatannya itu melanggar hukum dan diketahui oleh polisi. Sehingga yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan segala bentuk perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat di pidana.

Seperti dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah”, terang Kombes Pol Mulia Prianto Kabid Humas Polda Jambi. (Fir/Sst).

Sumber: Antara

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago