Bakar Lahan, Pria Asal Desa Karya Maju Tanjabar Diamankan Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Barat – Satu pria berinisial W (32) warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju pelaku pembakaran hutan berhasil diringkus anggota Polisi karena membakar lahan.

Personel Polsek Pengabuan Polres Tanjab Barat bersama tim Satpam Distrik VI PT WKS menangkap seseorang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Jadam Kanal 12, Parit 12, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelaku berinisial W (32) adalah warga Parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan diamankan bersama barang bukti berupa korek api yang dipakai untuk membakar lahan, minyak solar dalam botol, sisa kayu yang dibakar dan parang yang dipakai untuk menebas lahan, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Senin.

Pelaku diamankan pada saat personel melaksanakan patroli pencegah karhutla sekaligus melakukan pengecekan kanal air dan pemasangan baliho di lokasi rawan karhutla yang ada di Kabupaten Tanjab Barat. Dalam perjalanan, tim kemudian melihat ada asap tebal di lokasi yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Personel yang sedang patroli melihat asap tebal yang membubung tinggi di lokasi Kanal 12 Jadam, dan saat petugas melakukan pengecekan ditemukan pelaku diduga melakukan pembakaran,” kata Kabid Humas, AKBP Mulia Prianto.

Setelah diamankan dan kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui membakar lahan dikarenakan lahan tersebut baru dibelinya.

Pelaku kemudian membersihkan lahan dengan menebas dan membakar, Tapi, perbuatannya itu melanggar hukum dan diketahui oleh polisi. Sehingga yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan segala bentuk perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat di pidana.

Seperti dalam Pasal 56 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah”, terang Kombes Pol Mulia Prianto Kabid Humas Polda Jambi. (Fir/Sst).

Sumber: Antara

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

24 jam ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

4 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

5 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago