Asyik Pesta Sabu, 1 Oknum ASN, 5 Pelaku di Desa Pangkal Duri Digerebek Satres Narkoba Polres Tanjab Timur

Siasatinfo.co.id Tanjab timur – Aksi Jaringan Narkoba jenis sabu-sabu, di Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, berhasil diseruduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur.

Para komplotan pemakai dan pengedar Narkotika ini, tampak tak berdaya saat digiring oleh petugas kepolisian Resort Tanjab Timur ke ruang Konferensi Pers Realese di Aula Rang Kayo Hitam Rabu (19/02/2020) pagi.

Enam Orang Pelaku Pesta Sabu Digerebek Polres Tanjab Timur. Media Online Harian Siasat Info

6 (Enam) orang diciduk dan disita 3 paket klip kecil Narkotika jenis sabu, 27 plastik pipet warna merah muda yang telah dimodifikasi berisi sabu, alat hisab sabu, korek api, dompet dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 pecahan Rp. 50.000 dari para tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBDeden Nurhidayatullah, SH, S.Ik mengatakan, penenangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi menangkap pelaku inisial “AM” warga Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, pada Senin 17 Februari 2020 dinihari, yang diduga sedang pesta Narkoba jenis sabu bersama dua rekannya pelaku “IL” dan “RA” dirumah pelaku “SA”.

Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan dari pelaku “AM” yang berhasil di tangkap terlebih dahulu. “AM” sendiri, mendapatkan barang haram Narkotika jenis Sabu tersebut, dari pelaku “TR” yang juga merupakan warga Desa Pangkal Duri.

Kapolres juga menjelaskan, dari 6 (Enam) orang pelaku yang ada hanya 4 (Empat) pelaku, yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara 2 (Dua) orang pelaku lainnya yang salah satunya merupakan oknum ASN (PNS), di lingkungan Dinas Kesehatan Tanjab Timur. Hanya di kenakan Rehab di BNNK Tanjab Timur, dengan alasan tidak cukup bukti.

Ke 4 (Empat) tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009, tentang Narkotika/dengan ancaman maksimal hukuman 5 (Lima) tahun hingga 20 (Dua Puluh) tahun penjara, serta denda maksimal sebesar 10 Milyar Rupiah. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 hari ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

4 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

5 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

5 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

6 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

1 minggu ago