Asyik Pesta Sabu, 1 Oknum ASN, 5 Pelaku di Desa Pangkal Duri Digerebek Satres Narkoba Polres Tanjab Timur

Siasatinfo.co.id Tanjab timur – Aksi Jaringan Narkoba jenis sabu-sabu, di Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, berhasil diseruduk Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur.

Para komplotan pemakai dan pengedar Narkotika ini, tampak tak berdaya saat digiring oleh petugas kepolisian Resort Tanjab Timur ke ruang Konferensi Pers Realese di Aula Rang Kayo Hitam Rabu (19/02/2020) pagi.

Enam Orang Pelaku Pesta Sabu Digerebek Polres Tanjab Timur. Media Online Harian Siasat Info

6 (Enam) orang diciduk dan disita 3 paket klip kecil Narkotika jenis sabu, 27 plastik pipet warna merah muda yang telah dimodifikasi berisi sabu, alat hisab sabu, korek api, dompet dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 pecahan Rp. 50.000 dari para tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBDeden Nurhidayatullah, SH, S.Ik mengatakan, penenangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi menangkap pelaku inisial “AM” warga Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara, pada Senin 17 Februari 2020 dinihari, yang diduga sedang pesta Narkoba jenis sabu bersama dua rekannya pelaku “IL” dan “RA” dirumah pelaku “SA”.

Penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan dari pelaku “AM” yang berhasil di tangkap terlebih dahulu. “AM” sendiri, mendapatkan barang haram Narkotika jenis Sabu tersebut, dari pelaku “TR” yang juga merupakan warga Desa Pangkal Duri.

Kapolres juga menjelaskan, dari 6 (Enam) orang pelaku yang ada hanya 4 (Empat) pelaku, yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Sementara 2 (Dua) orang pelaku lainnya yang salah satunya merupakan oknum ASN (PNS), di lingkungan Dinas Kesehatan Tanjab Timur. Hanya di kenakan Rehab di BNNK Tanjab Timur, dengan alasan tidak cukup bukti.

Ke 4 (Empat) tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009, tentang Narkotika/dengan ancaman maksimal hukuman 5 (Lima) tahun hingga 20 (Dua Puluh) tahun penjara, serta denda maksimal sebesar 10 Milyar Rupiah. (Firdaus. F)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

1 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

1 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

3 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

4 minggu ago