Asyik! Luar Gaji Pokok PNS Dapat 3 Tambahan, Hari Ini Cair 

Siasatinfo.co.id, Berita Jakarta – Asyiiik!! Ternyata ada lagi 3 tunjangan tambahan diluar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Seperti ditegaskan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia mengamanatkan terkait pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 1 Juli 2024 tepatnya pada hari ini, Senin (1/7/2024).

Faktanya kini, selain menerima gaji pokok, setiap PNS di seluruh golongan juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan dengan nominal yang bervariasi.

Ternyata, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa akan ada 3 tambahan untuk PNS pada tanggal 1 Juli 2024.

Menurut sebuah pesan Sri Mulyani hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Berikut tentang Tiga (3) jenis uang tambahan untuk PNS di luar gaji pokok dan tunjangan diantaranya, Uang Makan, Uang Lembur, dan Uang Makan Lembur.

Sementara untuk besaran 3 tambahan uang untuk PNS ini tentu berbeda-beda sesuai dengan golongan masing-masing Pegawai dalam berkinerja.

Berbeda dengan gaji pokok yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG), uang makan, uang lembur, serta uang makan lembur ini hanya dibedakan berdasarkan golongan saja.

Untuk jelasnya, ini rincian nominal uang makan, uang lembur, serta uang makan lembur untuk PNS berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, dilansir dari berbagai media serta rinciannya.

1. Uang Makan PNS

Uang makan PNS akan diberikan kepada seluruh golongan dengan satuan nominal Orang per Hari (OH) yakni; – Uang makan PNS golongan I dan II: Rp. 35.000/OH, – Uang makan PNS golongan III: Rp. 37.000/OH. – Uang makan PNS golongan IV: Rp41.000/OH.

2. Uang Lembur PNS

Berbeda dengan uang makan, uang lembur PNS akan diberikan dengan satuan nominal orang per Jam (OJ), rinciannya sebagai berikut. – Uang lembur PNS golongan I: Rp18.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan II: Rp24.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan III: Rp30.000/OJ, – Uang lembur PNS golongan IV: Rp36.000/OJ.

Tentunya, semakin banyak jam lembur yang diambil oleh PNS, maka nominal uang lembur yang didapat juga akan berlipat.

3. Uang Makan Lembur PNS

Untuk uang makan lembur PNS sebenarnya diberikan dengan nominal dan satuan yang sama seperti uang makan PNS.

Namun, agar lebih jelasnya, berikut adalah nominal uang makan lembur yang akan diberikan kepada PNS.

– Uang makan lembur PNS golongan I dan II: Rp35.000/OH
– Uang makan lembur PNS golongan III: Rp37.000/OH

– Uang makan lembur PNS golongan IV: Rp41.000/OH

Sementara itu, gaji pokok PNS akan diberikan dengan nominal terbaru tahun 2024 yang sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen sejak 1 Januari 2024.

Nominal gaji pokok PNS sendiri sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu.*(Yrn/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

2 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

6 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago