Daerah

ASN Pemkab Kerinci Diduga Terlibat Aktif Penggalangan Dana Paslon 01, Advokat Hasan Basri,SH.MH Angkat Bicara, Banwaslu Harus Bertindak!!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Viral sebuah caption FB diduga milik Oknum Pejabat ASN Pemkab Kerinci yang berdasarkan postingan Group Facebook “Go BUPATI Kerinci 2024, terkuak sebagai dalang pendanaan acara pengukuhan Tim Pemenangan Paslon Darmadi -Darifus Nomor 1, sontak bikin heboh jelang Pilkada Kerinci.

Kehebohan dugaan keterlibatan Pejabat ASN selaku Sekretaris Dewan DPRD Kerinci, Jondri Ali bersama Kasi Pemdes (Romi) dan Kepala Puskesmas Simpang Tutup (Julis) dalam foto diduga ruangan kerja Sekwan langsung menuai sorotan miring publik.

Tak hanya bikin heboh semua pihak, Praktisi Hukum, Hasan Basri, SH MH pun mulai angkat bicara atas dugaan ASN berpolitik praktis dan menjadikan ruangan kerja dinas sebagai ajang Politik Praktis.

“Tampak jelas status yang kami lihat dari postingan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) adalah Jondri Ali sebagai Sekwan DPRD Kabupaten Kerinci terlibat pro Aktif mendukung pasangan calon Bupati Kerinci No urut 1.

Sudah bukan rahasia umum lagi saudara Jondri Ali sudah terlibat terlalu jauh ikut berpolitik aktif dengan menekan tenaga Honorer.”

“Selain aktif menggalang masa dukungan, ia malah aktif penggalangan dana dalam acara kampanye yang mereka rencanakan tanggal 4 Nov 2024 pukul 14. 00 WIB dilapangan Siulak Panjang Kecamatan Siulak,”ujar Hasan Basri.

Dilanjutkannya, bahwa berdasarkan pasal 9 UU ASN 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik. Aturan netralitas ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah di Pemilu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Lalu bagaimana hukumnya jika ASN terlibat berpolitik? Dalam hal ASN/PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ia diberhentikan tidak dengan hormat, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

“Kita harap PJ Bupati Kerinci bapak Asraf bertindak tegas mengambil tindakan terhadap oknum Pejabat ASN yang terendus berpolitik praktis,”tegas Praktisi Hukum Hasan Basri.

Untuk diketahui, salah satunya hukuman disiplin berat dijatuhkan yakni terdiri atas :

1). Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

2). Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

3). Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Nah, kepada Pasangan Calon Bupati Kerinci yang merasa di rugikan dalam hal ini seperti Paslon Nomor Urut 2, 3 dan 4 dapat melaporkan peristiwa ini ke Panwaslu.

Kita juga pihak Banwaslu Kabupaten Kerinci harus berperan aktif menjemput bola untuk memeriksa dan memanggil para ASN ini.”

“Jangan hanya menunggu laporan, tapi dengan viral pemberitaan Panwaslu sudah bisa bertindak tegas agar tidak menimbulkan konplik dan merugikan para Paslon peserta Pemilukada Kerinci 2024 ini,”pungkasnya. (Ncoe/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago