Asik Pesta Seks, 30 Pasangan Remaja di Kota Jambi Digerebek Petugas Dalam Hotel

Siasatinfo.co.id, Jambi – Cukup memalukan sekali! sejumlah 30 orang pasangan mesum muda – mudi masih belia, asik pesta seks digerebek petugas  disebuah hotel Kota Jambi, Jum’at (10/7/2020) kemarin.

Lebih mengejutkan lagi, sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom ditemukan saat penggerebekan petugas, bahkan tak ayal bikin petugas tercengang, dilokasi

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id, Camat Pasar Kota Jambi Mursidah bersama – sama TNI-Polri, ketua RT, Lurah, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Camat, mereka menyasar tempat yang berpotensi mesum di sejumlah hotel.

Giat petugas anti penyakit masyarakat (Pekat) di tengah masa pandemi covid-19 ini, tim terpadu Kecamatan Pasar, Kota Jambi, diketahui telah mengadakan razia.

Berawal dari Jumat (10/7/2020), tim terpadu Kecamatan Pasar kembali menertibkan pembatasan sosial dan menyisir hotel di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Jalan Camar, Sungai Asam.

Tak tanggung-tanggung, di tengah pandemi yang belum reda ini, pihaknya menemukan 30 pasang muda mudi tengah kumpul kebo.

Lebih parahnya, bahkan ada satu kamar di lantai tiga yang digunakan pasangan remaja secara ramai-ramai oleh tiga pasangan sekaligus berbarengan kumpul kebo.

Menyaksikan hal tersebut tentu para petugas merasa syok dan miris dengan tingkah polah anak muda jaman sekarang.

Terlebih, usia pasangan muda mudi yang ditemukan di sejumlah kamar hotel itu rata-rata masih belia.

Tak hanya menemukan pasangan muda mudi tengah kumpul kebo, petugas kembali dibuat tercengang dengan barang bukti yang ditemukan.

Camat Pasar, Kota Jambi, Mursidah tak bisa berhenti syok melihat dan menyaksikan polah remaja tersebut.

“Astagfirullah.. Ini punya siapa, cepat ngaku. Astaga masih kecil sudah berani beraninya main kayak gini seperti pasangan sah saja,” tegasnya.

“Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri,” ujarnya.

“Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks, karena kami banyak menemukan barang bukti berupa satu kotak sutra dan juga obat kuat,” imbuhnya.

Sebanyak 30 pasangan muda mudi tersebut, disebutkan, akan dibawa ke Kantor Camat Pasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Nantinya apabila orang tua mereka tidak ada datang dengan membuktikan kartu keluarga, para remaja tersebut akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Mursidah.

Padahal kumpul kebo tanpa memiliki status pernikahan dapat dikenai pasal 419 rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Al/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago