Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Aneh saja, ternyata bukan sekelas Kepala Dinas, Bupati, Walikota yang alergi temui pengunjuk rasa, seorang pemegang palu di pengadilan yang sering pakai jubah hitam pun tak punya nyali hadapi pendemo.
Seperti terjadi pada aksi demo beberapa orang tergabung LSM memakai baju kemeja merah yang hanya dari luar pagar Kantor Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh kemarin, Senin (13/5/24) sekitar pukul 10:00 WIB.
Aksi demo damai digelar gabungan dua lembaga yakni, LSM Semut Merah dan LSM Fakta di dua lokasi, Pengadilan Negeri dan BRI cabang Sungai penuh.
Demontrasi ditopang dari keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Disinyalir, pengambilan keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.
Dalam penyampaian orasi oleh para pendemo menyebutkan dengan lantang, bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak dan akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi.
“Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di Sungai Penuh,dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut,”ungkapnya.
Orasi ini juga disampaikan Eka Tri wahyuni melalui toa nya, bahwa menang di Pengadilan Negeri Sungai Penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum.
Eka dengan nada keras menyebutkan dugaan penyimpangan penegakan hukum di Pengadilan terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.
“Sekarang kami berdiri disini hanya menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban.
Bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Setelah melakukan aksi demo dua titik lokasi tersebut, dua lembaga swadaya masyarakat ini melanjutkan aksi di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari ini Selasa (14/5/24).
Dia juga mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.
Dilanjutkan Aldi selaku Ketua LSM Merah, aksi ini berlanjut selain Pengadilan Tinggi Jambi, mereka juga menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang
“Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari Selasa besok (Hari Ini – Red). Setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).
Kami mempertanyakan berkas yang dilimpahkan oleh pihak bank BRI cabang Sungai Penuh yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di Pengadilan Negeri Sungai Penuh,”ucapnya.(Dedi/Mul/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…