Jambi, Siasatinfo.co.id – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat se-Provinsi Jambi, hari ini senin 9 Desember 2019, mewarnai Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, dengan melakukan aksinya di depan Kantor Kejati Provinsi Jambi, dengan meneriakkan Kasus yang terkesan Stagnan atau Mandek, baik itu di Kejati maupun di Kejari.
Adapun Lembaga-lembaga Masyarakat, yang menggelar Aksinya di depan Kantor Kejati Jambi, pada Hari Anti Korupsi ini, yakni LSM GEMPAL, FAAKI, PABRI , SPEAK . RPKAD.
Cuaca Dingin menggulung iklim di awal Desember 2019 ini, Pecah berubah panas Di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Terdengar Lantang suara Dian saputra selaku Ketua LSM PABRI, berteriak, segera Tersangkakan SEKWAN Muaro Jambi.
Atas dugaan Keterlibatannya, dalam Skandal Mark Up Pengadaan Baju Dinas Tahun 2014 – 2019, Yang telah berhasil memenjarakan 3 orang tersebut.
Dimana serta merta Kasus yang di tangani Kejari tersebut terkesan mandek, secara fakta Hukum, ada beberapa Oknum yang di di duga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Di antaranya Sekwan selaku PA dalam kasus kegiatan yang berkasus tersebut.”Teriak Dian Saputra.
“Oleh karena itu kami meminta Kejati, untuk mengambil alih kasus tersebut, dan segera mentersangkakan Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.” Tungkasnya.
Anang ketua LSM FAAKI, dalam Orasinya mengatakan bahwa, hari ini bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, Aktivis Jambi menyatakan sikap Perang dengan Koruptor.
Baik itu Oknum Pejabat ASN, selaku Penyelenggara Negara, maupun dengan Oknum Penegak Hukum, yang melakukan persekongkolan jahat dengan para Koruptor, tuntaskan kasus kasus besar yg melibatkan pejabat pejabat tinggi di provinsi Jambi.
“Jangan sudah di lidik terus di sidik, lalu di jadikan mesin ATM selagi masih Menjabat, Jadi kasus-kasus yg sudah lama ditangani terkesan “di peti es kan”, bongkar, tuntaskan supaya masyarakat tidak berpolemik.” Teriak Anang.
Sedangkan di tempat yang sama Yunianto Arif menegaskan dalam Orasinya.
“Kepada pihak Kejati Jambi untuk segera membongkar Skandal “Pengelolaan lahan secara ilegal oleh PT. Wira Karya Sakti (WKS), seluas 2000 ha di Kabupaten Batanghari tahun 2013, kasus IUP Tambang Sarolangun , kasus pengelolaan dana DPPID Kabupaten Sarolangun 2011 Sepintun Rengas Bandung Sungai Abang, kasus komplek Kerinci 2015, serta Pipanisasi Tanjab Barat, kasus Water Front City (WFC) Tanjab Barat.” Teriak Yunianto
Anca firmansyah juga meneriakkan kasus yang di duga di Peti es kan, diantaranya kasus Water Fornt City Water Boom, kasus Bulian Sport City Center (BSC), kasus Biro Umum Pemprov Jambi SPPD fiktif tahun 2010, kasus PNS Fiktif TA 2014 – 2016.
Di tutup oleh Atan Tambunan, mendesak Kejati Jambi untuk menuntaskan kasus raibnya Dana Silpa dari program SAMISAKE 2012 – 2015 Di seluruh Kabupaten – Kota di Provinsi Jambi.
“Tegakkan Supremasi Hukum Itu.” Teriak Atan Tambunan.(Admiral)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…