Akibat Sakit Hati, Mantan Suami Tega Bacok Jandanya Hingga Luka Parah Sekujur Tubuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sungguh malang nasib yang dialami oleh korban J (50), Warga Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin Jambi, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena dibacok mantan suaminya sendiri.

Mirisnya, Korban J dibacok sang mantan tidak hanya satu bagian tubuh tetapi naasnya mengalami luka-luka dibagian tubuh lainnya.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (21/10/2023), peristiwa tragis yang menimpa korban bermula hari ini, Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas berpamitan ke anaknya mau pergi ke rumah tetangga pada Jum’at sore sekitar pukul 17:00 WIB.

Korban pamitan dengan anaknya untuk pergi ke rumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

Hingga pukul 21.30 WIB, korban belum juga pulang kerumahnya. Sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban dalam keadaan terluka dan harus dibawa ke rumah sakit.

Selanjutnya anak korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka bacok yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

Mendapat informasi adanya peristiwa pembacokan, Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH langsung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota yang lain untuk melakukan olah TKP.

“Ya, pagi tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa pembacokan di Desa Pulau Rengas.

Saat itu saya langsung perintahkan anggota saya untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.”

“Alhamdulillah untuk saat ini pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” Ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri yang berinisial T (52).

Tersangka T (Mantan Suami Korban – Red) nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,”ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy. M.H, menambahkan bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayaan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun,”kata Aiptu Ruly.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayaan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

“Namun demikian penyidik masih menggali motif lain dari peristiwa tersebut. Karena saat ini kondisi korban masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan karena banyak mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya,” Ujar Kasubsi Penmas.(Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Demo BEM Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Disambut Monadi dan Kapolres

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Aksi unjuk rasa damai dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam…

18 jam ago

Proyek Rehab Rumah Adat Kerinci di Dinas Pariwisata Rp 1,7 M Diduga Mark Up, Kejati Jambi Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…

2 hari ago

Efek Berjoget dan Tolol Sedunia, Syahroni dan Nafa Urbach Dicopot, Eko Patrio, Uya Kuya Mundur Dari Kursi DPR

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Usai tindakan tegas Partai Nasdem mencopot kedua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa…

2 hari ago

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

5 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

5 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

7 hari ago