Daerah

6 Oknum Dewan di Pusaran Korupsi Jamaah PJU Rp 2,7 M Dishub Kerinci, Emil Tantang Debat Publik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan Korupsi berjamaah Rp 2,7 Miliar pada pelaksanaan Paket Proyek Pokir Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran APBD Murni dan APBD Perubahan 2023, hingga menyebabkan kerugian negara makin panas di seantero publik.

Sebab, publik dan para aktivis Kerinci menilai bahwa kasus korupsi jamaah di pelaksanaan Proyek PJU tak lepas didalangi oleh proyek bertopengkan Pokir Oknum Eks Dewan dan DPRD Aktif Kerinci yang terendus sekitar 6 Orang Dewan.

Buntut penahanan 7 tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis lalu ( 3/7/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, sontak hangat dibahas dan berbuntut protes aktivis senior Emil Varia.

“Soalnya kita punya data-data oknum Dewan yang masih aktif di DPRD Kerinci dan mantan Dewan yang terlibat permainan mafia di paket Pokir sekitar Rp.5 Miliaran.

Dan 6 oknum DPRD yang kita sebutkan sebanyak 6 orang yakni, BE, ED, YD, AL, MS dan AY, mereka ini sudah diperiksa tapi hanya sebatas saksi.”

“Pernyataan ini sudah diakui oleh para rekanan dan sudah mengakuinya di BAP Kejaksaan,” ujarnya Emil.

Mencuat juga ada dugaan gratifikasi atau sogok menyogok untuk memuluskan paket Pokir, 5 tersangka rekanan pelaksana proyek PJU pun sudah mengakuinya dalam BAP.

“Kalau tekanan publik kurang kemungkinan rumdis kedua terjadi lagi. Dugaan jual beli paket Pokir Dewan ini dipastikan ada sesuai keterangan kontraktor.

Publik harus desak penyidik tetapkan tersangka dari oknum DPRD yang terlibat, karena rekanan sudah mengakui bahwa Pokir itu di beli.”

“Dalam BAP Amrin Nurman semua aliran dana sudah disebutkan nya, termasuk jatah LPSE  sekitar 1,5 persen,” ungkap Emil Varia Aktifis Senior Kerinci.

Bahkan dengan lantang, Aktivis Emil Varia siap tantang debat publik terbuka dengan dimotori para Insan Pers dan LSM, yang harus dihadiri Penyidik Kejaksaan dan para oknum DPRD Kerinci dalam pusaran kasus korupsi berjamaah Proyek PJU yang merugikannya negara.

Untuk mengungkap kasus korupsi PJU tahun 2023, sebaiknya 5 Kontraktor Pelaksana sudah tersangka yaitu; Fahmi, Amril Nurman, Jefron, Gunawan dan SM alian Wandono.

Selanjutnya, 2 Pejabat ASN, Kadis Heri Cipta (PPK) dan Kabid Sarana dan Prasarana, Nel Edwin, secara gamblang tidak menutup-nutupi dugaan gratifikasi atau suap menyuap yang melibatkan 6 Oknum Dewan.

Bahkan dengan tegas dikatakan Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya,SH.MH, bakal terus mengusut kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah, jika sudah memiliki dua alat bukti,”Tegas Kajari saat jumpa pers. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

3 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

4 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago